Upaya Pemulihan, Pelaku UMKM Perpanjang Jam Operasional
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BANYUMAS — Penurunan status level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tidak lagi membatasi jam operasional para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), menjadi peluang untuk memulihkan usaha mereka. Sebagian besar menyiasati upaya pemulihan usahanya mereka dengan memperpanjang jam operasional.
Seperti yang dilakukan pemilik bisnis minuman kemasan di wilayah Banyumas, Widi Astoro yang mengaku penjualan minuman kemasannya menurun dratis selama PPKM. Namun, saat ini secara perlahan mulai ada peningkatan.
“Sudah mulai meningkat penjualannya, tetapi masih jauh dari sebelum PPKM, karena itu untuk mempercepat pemulihan usaha ini, saya perpanjang jam operasional. Jika biasanya pukul 16.00 WIB sudah tutup, sekarang buka dan terima pesanan hingga malam hari,” tuturnya, Selasa (7/9/2021).
Perpanjangan jam operasional kios minuman kemasan tersebut, menurut Widi, cukup efektif untuk mendongkrak pemasaran dan menambah pendapatan. Sebab, kios tersebut berada di halaman rumahnya sendiri, sehingga untuk perpanjangan jam operasional tidak membutuhkan tenaga tambahan.
“Kalau karyawan tetap pulang sore hari dan sore hingga malam, gantian saya yang berjualan bersama istri, setelah pulang kerja, sehingga meskipun bertambah jam operasional, tetapi tidak menambah pengeluaran,” katanya.
Sebelum PPKM, usaha minuman kemasan milik Widi ini sudah memiliki ratusan pelanggan. Ia menyediakan berbagai jenis varian rasa, mulai dari rasa coklat, cappucino, red velvet, taro,green tea dan brown sugar. Minuman kemasan tetsebut terbuat dari milk, susu kental manis, bubuk rasa dan boba. Minuman yang disertai bola-bola boba atau bubble yang bertekstur kenyal seperti jelly ini memang minuman kekinian yang sedang banyak digemari masyarakat.