Tangani Limbah Pangan Dibutuhkan Kajian dan Kebijakan

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Limbah makanan bukan hanya menyumbang peningkatan emisi rumah kaca, namun juga berkaitan dengan akses pangan bagi masyarakat yang masih membutuhkan dan efisiensi sumber daya. Karena itu, penting dilakukan suatu kajian pengelolaan pangan untuk menghasilkan kebijakan yang memastikan keberlangsungan sumber daya dan tanpa peningkatan efek rumah kaca.

Direktur WRI Indonesia, Dr. Nirarta Samadhi, menyatakan berdasarkan laporan Bappenas 2021, susut dan limbah pangan (Food Loss and Waste) di Indonesia menghasilkan emisi gas rumah kaca sebesar 115 -184 kg per kapita per tahun.

Dampaknya tak hanya kerugian PDB antara 4 hingga 5 persen, tapi juga kenaikan emisi gas rumah kaca. Termasuk juga kehilangan kandungan zat gizi bagi pihak yang membutuhkan.

Untuk mengatasinya, dibutuhkan suatu protokol yang memungkinkan semua pihak untuk melihat berapa susut dan limbah pangan yang mereka hasilkan, dan apa strategi yang harus mereka lakukan untuk mencapai target pengurangan FLW dalam waktu tertentu.

Direktur WRI Indonesia, Dr. Nirarta Samadhi, menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah terjadinya FLW, dalam Acara Peringatan International Food Loss and Use Awareness Day, Rabu (29/7/2021). –Foto: Ranny Supusepa

“Dan itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi oleh semua pihak, lembaga maupun individu, swasta maupun pemerintah,” kata Nirarta, dalam Acara Peringatan International Food Loss and Use Awareness Day, Rabu (29/7/2021).

Susut dan limbah pangan dari bidang pertanian yang terbesar berasal dari padi-padian dan hortikultura, terutama sayur-sayuran.

Lihat juga...