Ombudsman: RS Kolaps Sebabkan Tingginya Angka Kematian Covid-19

Editor: Koko Triarko

Teguh P Nugroho, Ketua Ombudsman Jakarta Raya, melaporkan bahwa selama PPKM Darurat rumah sakit di Jakarta dan wilayah penyangga kolaps, Jumat (23/7/2021). –Foto: M Amin

Konversi tempat tidur sebanyak 30-40 persen pada rumah sakit-rumah sakit eksisting malah memperburuk keadaan, karena menyebabkan layanan bagi pasien kritis non Covid-19 menjadi terabaikan, terutama usulan Kementerian Kesehatan agar RSUD sepenuhnya dipergunakan untuk layanan pasien Covid-19 kritis.

Melihat kondisi tersebut, Ombudsman Jakarta Raya menyarankan agar Kemenkes dan Pemprov DKI Jakarta, agar melakukan konversi dan optimalisasi tenaga kesehatan, sarana dan prasarana wisma-wisma isolasi menjadi Rumah Sakit Rujukan bagi pasien Covid-19 kritis di wilayah aglomerasi Jabodebek.

Kemudian, sebagian kecil wisma tetap diperlukan sebagai ruangan isolasi bagi suspek Covid-19 gejala ringan dan OTG yang berasal dari permukiman padat, tinggal di hunian atau rumah sempit yang tidak memungkinkan dilakukannya isolasi, suspek yang memiliki komorbid, suspek yang tinggal sendiri atau tidak memiliki keluarga dan butuh pengawasan serta para buruh migran yang baru kembali dari luar negeri.

Lihat juga...