Dua Stafsus Eks Menteri KP Edhy Prabowo Divonis 4,5 Tahun Penjara
Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukminin dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham yaitu Nursan yang kemudian diganti posisinya oleh Achmad Bahtiar selaku komisaris dan mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.
Padahal kenyataanya Nursan, Achmad Bachtiar dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) serta tidak memiliki saham di PT ACK.
Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor bagi seluruh perusahaan pemohon izin budi daya dan ekspor BBL dengan pembagian PT PLI mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 dan PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor BBL.
Dalam persidangan terungkap fakta bahwa seluruh dokumen permohonan izin budidaya dan ekspor BBL masuk ke Tim Uji Tuntas dulu sebelum diteruskan kepada Dirjen Perikanan Budidaya dan Dirjen Perikanan Tangkap.
Bahkan bagi pemohon izin yang belum memberikan kejelasan “fee” maka permohonannya tidak akan diproses (ditahan) oleh Tim Uji Tuntas.
Direktur PT DPPP Suharjito memberikan uang “commitment fee” sejumlah 77 ribu dolar AS untuk Edhy Prabowo melalui Safri dan Amiril Mukminin selanjutnya setelah uang diberikan staf uji Kementerian Kelautan dan Perikanan Dalendra Kardina segera memproses permohonan izin budidaya dan ijin ekspor BBL PT DPPP.
Sejak Juni-November 2020, PT ACK mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187 baik dari PT DPPP dan perusahaan-perusahaan ekportir BBL lainnnya.