Tak Ikuti Tahapan Prapendaftaran, Calon Siswa tak Bisa Daftar PPDB Online
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
SEMARANG — Tahapan pra pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SDN-SMPN Kota Semarang, tidak boleh dilewatkan orang tua, wali murid maupun calon peserta didik.

Jika terlewatkan, otomatis calon siswa tidak bisa melakukan tahapan pendaftaran, sebab verifikasi data nominasi pada tahapan pra pendaftaran tidak dilakukan. Persoalan ini yang kemudian banyak ditemukan, pada pelaksanaan PPDB Kota Semarang 2021 jenjang SDN.
“Saya tidak tahu kalau ada proses pra pendaftaran pada PPDB Kota Semarang, termasuk jenjang SDN. Jadi tahunya sudah selesai, tahapannya,” papar Karyono, warga Kota Semarang saat ditemui di Posko Pengaduan PPDB Kota Semarang di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Selasa (22/6/2021).
Penyesalan pun tampak terpancar dari raut wajahnya. “Saya tahunya kemarin (Senin-red), jadi hari ini, saya langsung datang ke Posko Pengaduan PPDB Kota Semarang. Mungkin ada dispensasi, bisa menyusul pra pendaftarannya, namun ternyata tidak bisa karena sudah ditutup oleh sistemnya,” terangnya.
Oleh petugas, dirinya pun diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara offline, dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran dari peserta didik.
“Jadi tetap tidak bisa melakukan pra pendaftaran online, berkasnya yang dikumpulkan tersebut, nantinya digunakan apabila ada sekolah yang masih kekurangan siswa, sesuai zonasi,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Zaenal, warga Gunungpati tersebut, juga lupa tidak melakukan pra pendaftaran pada tahapan PPDB Kota Semarang jenjang SDN. Akibatnya, dirinya pun tidak mendaftarkan putranya, melalui PPDB online.