Tak Ikuti Tahapan Prapendaftaran, Calon Siswa tak Bisa Daftar PPDB Online

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

SEMARANG — Tahapan pra pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SDN-SMPN Kota Semarang, tidak boleh dilewatkan orang tua, wali murid maupun calon peserta didik.

Sekretaris Disdik Kota Semarang, Hari Waluyo saat ditemui di kantor Disdik Kota Semarang, Selasa (22/6/2021). Foto Arixc Ardana

Jika terlewatkan, otomatis calon siswa tidak bisa melakukan tahapan pendaftaran, sebab verifikasi data nominasi pada tahapan pra pendaftaran tidak dilakukan. Persoalan ini yang kemudian banyak ditemukan, pada pelaksanaan PPDB Kota Semarang 2021 jenjang SDN.

“Saya tidak tahu kalau ada proses pra pendaftaran pada PPDB Kota Semarang, termasuk jenjang SDN. Jadi tahunya sudah selesai, tahapannya,” papar Karyono, warga Kota Semarang saat ditemui di Posko Pengaduan PPDB Kota Semarang di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Selasa (22/6/2021).

Penyesalan pun tampak terpancar dari raut wajahnya. “Saya tahunya kemarin (Senin-red), jadi hari ini, saya langsung datang ke Posko Pengaduan PPDB Kota Semarang. Mungkin ada dispensasi, bisa menyusul pra pendaftarannya, namun ternyata tidak bisa karena sudah ditutup oleh sistemnya,” terangnya.

Oleh petugas, dirinya pun diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara offline, dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran dari peserta didik.

“Jadi tetap tidak bisa melakukan pra pendaftaran online, berkasnya yang dikumpulkan tersebut, nantinya digunakan apabila ada sekolah yang masih kekurangan siswa, sesuai zonasi,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Zaenal, warga Gunungpati tersebut, juga lupa tidak melakukan pra pendaftaran pada tahapan PPDB Kota Semarang jenjang SDN. Akibatnya, dirinya pun tidak mendaftarkan putranya, melalui PPDB online.

“Tadi disampaikan petugas, kalau nanti ada sekolah yang masuk dalam zonasi sesuai lokasi tempat tinggal saya, di Gunungpati, kekurangan murid, saya akan dihubungi dan diminta melakukan pendaftaran ke sekolah tersebut secara offline. Jadi tergantung sekolah mana yang kekurangan murid, jadi tidak bisa memilih sekolah yang dituju,” tandasnya.

Meski kecewa, karena tidak bisa melakukan pra pendaftaran susulan, namun dirinya mengaku pasrah. “Ya habis mau bagaimana lagi. Nanti, saya lihat perkembangannya seperti apa. Kalau misalkan tidak bisa ya, nanti saya pilih menyekolahkan anak saya ke sekolah swasta,” tegasnya.

Persoalan tahapan pra pendaftaran yang terlewatkan oleh orang tua atau calon siswa murid, juga diakui oleh Sekretaris Disdik Kota Semarang, Hari Waluyo.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, termasuk di media sosial dan media massa, bahwa pra pendaftaran merupakan tahapan yang wajib diikuti oleh calon peserta didik, baik untuk jenjang SDN yang berlangsung 13-18 Juni 2021 ataupun untuk jenjang SMPN pada 20-25 Juni 2021,” paparnya.

Proses pra pendaftaran tersebut dilakukan secara online dan bisa diakses selama 24 jam. “Jadi mau kapan saja, dimana saja bisa, tanpa harus datang ke sekolah karena memang kita setting pada PPDB 2021 ini, seluruhnya online, mulai verifikasi berkas di pra pendaftaran, seperti mencocokkan nama, tempat tanggal lahir, alamat, hingga piagam penghargaan atau prestasi dari calon peserta didik, sampai proses pendaftaran dan daftar ulang. Semua bisa dilakukan dari rumah. Ini juga sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Semarang,” terangnya.

Namun persoalan muncul ketika masih banyak calon siswa untuk jenjang SDN yang melewatkannya. Tercatat dari kuota daya tampung untuk jenjang SDN pada PPDB 2021 Kota Semarang , yang mencapai sekitar 14 ribu kursi, jumlah calon peserta dari proses pra pendaftaran online hanya di angka 12 ribu.

“Artinya dimungkinkan ada sekolah yang akan kekurangan siswa, atau tidak memenuhi kuota. Namun sekolah mana saja belum kita ketahui, karena proses pendaftaran untuk jenjang SDN baru akan dilaksanakan pada 26-29 Juni 2021 mendatang,” tandasnya.

Dirinya pun berharap persoalan tersebut, tidak terulang pada jenjang SMPN. Untuk itu, pihaknya meminta agar calon peserta didik, khususnya orang tua siswa, untuk segera melakukan proses pra pendaftaran.

“Kita berharap, persoalan ini tidak terjadi atau terulang pada jenjang SMPN. Jadi manfaatkan tahapan pra pendaftaran yang masih dibuka hingga 25 Juni 2021 mendatang,”pungkasnya.

Lihat juga...