Sebanyak 3.136 Warga Solok Selatan Sudah Disuntik Vaksin COVID-19

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan, Budiman, disuntik vaksin COVID-19 di aula Sarantau Sasurambi setdakab Solok Selatan, Senin (3/5/2021) – foto Ant

PADANG ARO – Dinas Kesehatan Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sudah sebanyak 3.136 orang warganya, yang terdiri dari tenaga kesehatan, pelayanan publik serta jamaah calon haji, disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama.

“Untuk dosis kedua, sudah 2.098 orang. Dan vaksin yang tersisa saat ini sekitar 80 dosis, yang akan disuntikkan di aula Sarantau Sasurambi kepada petugas pelayanan publik,” Kepala Seksi Survailance dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan Solok Selatan, Mega Verta Christina, Senin (3/5/2021).

Vaksin bagi tenaga kesehatan dosis pertama, sudah menyasar 986 orang atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan dosis kedua, mencapai 814 orang. Untuk petugas pelayanan publik, penyuntikan dosis pertama sebanyak 2.132 orang dan dosis kedua 1.271 orang. Sedangkan untuk jamaah calon haji, sudah 18 orang disuntik dosis pertama serta 13 orang disuntik dosis kedua.

Penyuntikan pada Selasa (4/5/2021), kemungkinan yang terakhir di termin dua. Dan kembali akan dilanjutkan setelah Lebaran, sebab persediaan vaksin di daerah itu telah habis. Data pantauan COVID-19 di Solok Selatan, saat ini kasus positif COVID-19 sebanyak 838 orang, dengan perincian sembuh 698 orang, dalam perawatan atau isolasi 127 orang, dan meninggal 13 orang.

Sementara spesimen yang telah diperiksa sebanyak 23.858, dengan total orang yang diperiksa RT PCR 18.221 orang. Rasio positif atau positivity rate sebesar 4,59 persen. Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten itu wajib disuntik vaksin COVID-19 untuk mencegah penularan.

Selain itu, untuk mencegah penularan COVID-19 seluruh ASN di Solok Selatan dilarang mudik dan apabila ditemukan, maka kepolisian yang menjaga perbatasan akan memulangkannya. “Pencegahan penularan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat, sehingga kita harus bersama-sama menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (Ant)

Lihat juga...