Di Pekan Pertama Mei, Polda Sumsel Tangkap 27 Pengedar Narkoba

Anggota kepolisian menggiring satu orang tersangka usai ungkap kasus narkoba di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (11/2/2021) – Foto Ant

PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), selama pekan pertama Mei 2021 (3-9 Mei) atau menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, telah menangkap 27 pengedar narkoba dan tujuh pemakai narkoba.

Penangkapan terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di daerah tersebut. “Barang bukti yang disita dari tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu berupa sabu-sabu sebanyak 88,12 gram dan ganja sebanyak 318, 67 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (10/5/2021).

Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan satresnarkoba sejumlah polres, berdasarkan 25 laporan polisi. Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, tersangka terbanyak ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin sebanyak lima orang.

Kemudian oleh Polres Pagar Alam sebanyak empat orang, dan Polrestabes Palembang sebanyak tiga orang tersangka. Melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel di 2021 ini berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta penegakan hukum secara maksimal. “Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang tersebut.

Partisipasi masyarakat itu di antaranya, melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing, dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa. “Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat,” pungkas Kombes Supriadi. (Ant)

Lihat juga...