Bupati Banyumas Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Menyadari biang keladi dari persoalan sampah sebenarnya adalah sampah plastik yang tidak bisa hancur sendiri, Bupati Banyumas, Achmad Husein, melakukan uji coba sendiri untuk mengolah sampah plastik menjadi paving block.

Beberapa kali paving block tersebut diuji coba dengan dijatuhi batu seberat 4 kilogram dari ketinggian 4 meter, serta coba dihancurkan dengan palu, tetapi masih tetap kuat.

Hanya saja, Husein belum mau memaparkan formulanya, karena masih dalam tahap konsultasi dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bupati Banyumas, Achmad Husein, di rumah dinasnya, Rabu (26/5/2021). -Foto: Hermiana E. Effendi

“Selain diuji coba dengan dijatuhi batu, juga sudah dilakukan uji coba dengan dibakar selama 30 menit, dan kondisinya bisa bertahan. Kalau terhadap panas sinar matahari jelas tahan. Jadi, kemungkinan ini bisa menjadi alternatif solusi untuk penanganan atau pengolahan sampah plastik,” jelas Husein, Rabu (26/5/2021).

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, sebelumnya Banyumas sebenarnya sudah mengadakan kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dari Kabupaten Cilacap, untuk pengolahan sampah plastik menjadi refused derived fuel (RDF). Hanya saja, biaya produksi lebih tinggi daripada harga jual. Dan, secara teknis standar yang diterapkan SBI sangat rumit dalam hal quality control.

Sementara dalam satu hari, di Kota Purwokerto saja menghasilkan sampah plastik sebanyak 380 ton per hari atau 90 truk. Sehingga pengolahan sampah plastik sangat mendesak dilakukan.

Lihat juga...