Domba Garut, Ternak Lokal Berharga Ratusan Juta
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan saat ini progres pembangunan balai sudah tahap pembebasan tanah seluas 8,7 hektare di Kecamatan Sukawening.
Kebutuhan anggaran untuk merealisasikan balai itu sebesar Rp10 miliar. Rencananya, alokasi anggaran sarana dan prasarananya mulai dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran 2022, dengan target bisa beroperasi pada 2024.
Jika balai pembibitan itu beroperasi, kata Sofyan, maka populasi domba garut akan bertambah yang ditargetkan sekitar 1,2 jutaan ekor, dari yang sekarang baru tercapai kurang dari 1 jutaan ekor setiap tahunnya.
“Domba garut ini memiliki keunggulan, selain untuk pedaging juga untuk seni tangkas, khususnya untuk yang jantan bisa ditampilkan dalam seni ketangkasan adu domba, kalau domba lain tidak bisa,” kata Sofyan.
Domba garut oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011, sudah ditetapkan sebagai rumpun domba garut yang menjelaskan domba garut merupakan domba lokal Indonesia yang mempunyai keseragaman bentuk fisik dan komposisi genetik, serta kemampuan adaptasi dengan baik pada keterbatasan lingkungan.
Selain itu, domba garut mempunyai ciri khas yang berbeda dengan rumpun domba asli atau domba lokal lainnya, dan menjadi kekayaan sumber daya genetik ternak lokal Indonesia yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Keseriusan pemerintah, dan semangat peternak, maupun HPDKI di Kabupaten Garut itu telah menunjukkan upaya bersama-sama menjaga keistimewaan domba garut.
Baik hulu sampai hilir, yakni mulai dari pembibitan, pengembangbiakan, hingga penjualannya sudah berjalan agar domba garut tetap eksis di pasaran dan terjaga kualitasnya sebagai domba unggulan dari Garut.