Pol PP Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Atas Saluran Air

Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/3/2021) – Foto Ant

SURABAYA – Puluhan bangunan liar, yang berdiri di atas saluran air di Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditertibkan petugas Satpol PP setempat, Rabu (10/3/2021).

Camat Wonokromo, Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengatakan, selama ini bangunan liar itu menyebabkan aliran air tidak lancer. Sehingga saat hujan deras, terjadi genangan. Setidaknya ada 40 bangunan liar yang ditertibkan di Jalan Jetis Kulon.

“Itu di sepanjang Jalan Jetis kulon, karena jalan itu adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan,” katanya, Rabu (10/3/2021).

Penertiban bangunan liar di atas saluran tersebut didukung oleh perangkat RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat, hingga warga sekitar. Sebelum dilakukan penertiban, pada Senin (8/3/2021), pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, terutama mereka yang mendirikan bangunan di atas saluran.

Hasilnya, warga bersama tokoh masyarakat setempat sepakat dilakukan penertiban bangunan. “Ketika di lapangan banyak sekali masukan-masukan dari warga. Salah satunya pohon-pohon terlalu besar makanya perlu dilakukan perantingan,” ujarnya.

Tomi mengatakan, hasil koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa poin permasalahan genangan di lokasi tersebut memang karena adanya karakter saluran yang belum terkoneksi. Hal itu, lantaran banyaknya saluran yang tertutup oleh bangunan di atasnya.

“Ada juga yang (saluran) terbuka. Tapi banyak saluran yang kemudian dibuat untuk berjualan, parkir mobil, dapur hingga warkop (warung kopi), rata-rata seperti itu,” katanya.

Lihat juga...