Pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe Tuntut Pengembalian Kios
Hamdani, koordinasi aksi, menyebutkan jika tuntutan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
“Unjuk rasa ini menyangkut hak pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe yang telah dizalimi. Kami akan terus menuntut sampai hak kami diberikan dan kios kami dikembalikan,” kata Hamdani.
Hamdani juga menduga ada indikasi praktik jual beli kios di Pasar Inpres Lhokseumawe yang dilakukan oknum Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.
“Kalau memang hanya persoalan retribusi pasar, kami sanggup membayarnya. Diduga pasti ada penyetoran untuk mendapatkan kios tersebut. Jangan jadikan Pasar Inpres Lhokseumawe sebagai ladang bisnis,” kata Hamdani.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe T Adnan mengatakan pihaknya akan membentuk tim independen untuk menginvestigasi persoalan pasar tradisional tersebut.
“Tim independen yang nantinya akan akan menginvestigasi dugaan jual beli kios yang dibangun kembali di Pasar Inpres Lhokseumawe. Hasil investigasi nanti diketahui apakah ada praktik kecurangan atau tidak,” kata T Adnan.
Karena itu, T Adnan meminta pedagang menyampaikan bukti-bukti kecurangan tersebut. Bukti-bukti tersebut menjadi data ketika persoalan kios pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe diproses secara hukum.
“Pedagang yang mengaku sudah menyetorkan uang untuk kios, serahkan buktinya serta surat pernyataan. Jangan ada fitnah. Nanti akan diproses secara hukum,” kata T Adnan.
Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf mengatakan persoalan pedagang tersebut harus segera dituntaskan, sebab ini menyangkut mata pencarian pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Inpres.