KH Cholil Ridwan: Frase Agama itu Pondasi Kemajuan Bangsa
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Pemimpin Pondok Pesantren Husnayain, KH Cholil Ridwan menyebutkan, dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat jelas tertuang bahwa pendidikan agama sebagai dasar bagi kehidupan warga negara Indonesia.
Hal tersebut dikatakan dalam memberikan pandangan terkait tidak adanya frase agama dalam visi draf Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.
“Pancasila itu sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu kan ajaran agama. Bagaimana kalau warga Indonesia ini tidak taat mengamalkan agamanya, kan akan menjadi liar seperti negara komunis atau liberal,” ujar KH Cholil, kepada Cendana News saat ditemui di Pondok Pesantren Husnayain di Jalan Raya Lapan, Kalisari, Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Atas paham komunis dan liberal, kebebasan pergaulan generasi muda menjadi tidak terkontrol, seperti yang terjadi di negara Eropa.
“Kaya di Eropa itu kan rusak ada free seks, pergaulan bebas, mabuk dan lainnya. Itu semua yang dilarang agama. Makanya, pendidikan agama itu suatu keharusan, kalau kita mau betul-betul ber-Pancasila,” tegas KH Cholil Ridwan, yang merupakan mantan Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya.
Kembali dia menegaskan, dalam Pancasila sangat menekankan manusia sebagai mahluk spiritual dan mahluk sosial. “Tanpa agama, lalu akhlak dan kebudayaan apa yang akan dibangun. Dasar negara kita Pancasila, tentu frase agama itu harus masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia sebagai pondasi menyiapkan generasi muda masa depan,” ujarnya.
Menurutnya, kalau pelajaran agama dikurangi apalagi dihapuskan dalam dunia pendidikan, itu bertentangan dengan Pancasila.
Seperti kata dia, ada pejabat yang nyeletuk Indonesia tidak akan bisa maju kalau pelajaran agama itu tidak dihapus.