PANCASILA DAN DISTORSI REFORMASI
Oleh: Abdul Rohman
Bangsa besar memerlukan ideologi yang kuat sebagai penopang eksistensinya. Indonesia memiliki Pancasila. Lima prinsip yang berfungsi sebagai philosophisce grondslag. Lima dasar negara. Juga berfungsi sebagai ideologi bangsa.
Buku “Presiden Soeharto dan Visi Kenusantaraan” mengupasnya secara mendalam pada bab VI. Judul bab itu “Pancasila dan Konsensus Nasional”.
Upaya pembumian Pancasila telah berlangsung lama. Sejak pemerintahan Presiden Soekarno, ada upaya transformasi melalui sekolah-sekolah. Upaya itu belum maksimal.
Pada Era Presiden Soeharto dibuat program khusus edukasi idiologi bangsa. Populer disebut sebagai P4. Masyarakat berbagai strata diberi training berjenjang tentang Pancasila. Peserta training juga diberi sesi untuk mendiskusikan esensi Pancasila.
Melalui training berjenjang itu, segenap masyarakat memahami siapa sebenarnya kita sebagai bangsa. Apa tujuan bernegara dan berbangsa. Apa saja peran masing-masing elemen dalam penyelengaraan negara.
Pada akhirnya tercipta kesatuan orientasi dan gerak pembangunan. Oleh segenap elemen bangsa. Bahkan Presiden Soeharto menekankan pembangunan sebagai penjabaran Pancasila dalam semua segi.
Edukasi ideologi bangsa secara sistematis itu dihapus dalam era reformasi. Implementasi Pancasila juga mengalami sejumlah distorsi.
Pancasila merupakan suatu konsepsi peradaban yang hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia. Ialah peradaban bangsa ber-Tuhan (sila 1). Maka, seluruh gerak kehidupan seyogyanya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Ke-Tuhanan.
Sila ke-2 menekankan terbentuknya peradaban yang menjunjung tinggi dan melindungi kemanusiaan yang berkeadilan dan keadaban.
Pembangunan peradaban bangsa ber-Tuhan untuk terlindunginya kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban dalam lingkup NKRI memerlukan persatuan segenap bangsa Indonesia (sila 3).
Kedaulatan NKRI dan persatuan segenap warganya merupakan salah satu komponen utama dalam mewujudkan peradaban bangsa ber-Tuhan, berkeadilan dan berkeadaban itu.
Pengelolaan peradaban bangsa ber-Tuhan, berkeadilan dan berkeadaban itu dilakukan melalui mekanisme demokrasi (sila ke 4). Namun demikian, dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Pembangunan peradaban bangsa ber-Tuhan, berkeadilan dan berkeadaban itu dilakukan melalui sistem yang adil. Untuk terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Selebihnya bisa dibaca dalam buku “Presiden Soeharto dan Visi Kenusantaraan”. Bab VI. Buku ini bisa didapatkan di marketplace “Gunsa Book Store” melalui link: https://shopee.co.id/product/331312971/10877835936?smtt=0.100775878-1670062909.3