Putus Mata Rantai Corona, Pra-Paskah Digelar Virtual
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Peranan gereja dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sangat penting.
Mgr. Yohanes Harun Yuwono, uskup Keuskupan Tanjungkarang menyebut, masuk masa Pra-Paskah diberlakukan ketentuan khusus.
Gereja sebutnya mengeluarkan booklet Petunjuk Praktis Tatanan Normal Baru Pelayanan Gereja di Keuskupan Tanjungkarang: Berdamai dengan Covid-19-Pelayanan Sakramental dan Administratif.
Uskup Yohanes Harun Yuwono menyebut, perayaan virtual siap digelar dengan adanya ketentuan Rabu Abu, Masa Puasa dan Pekan Suci 2021.
Gereja menyadari bahwa pandemi Covid-19 sebagai persoalan kesehatan belum mereda. Umat Kristiani terpanggil terus mengusahakan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Bersama pemerintah, relawan, gereja ikut berjuang dalam menekan meningkatnya angka Covid-19 di Lampung.
Ibadah penerimaan Rabu Abu yang digelar pada Rabu (17/2/2021) dilakukan virtual. Namun bagi umat yang mengikuti perayaan sesuai protokol kesehatan, terjadwal,
Konggregasi Ibadat Ilahi mengeluarkan ketentuan. Imam yang memimpin ibadah meraciki abu dengan air suci tanpa kata-kata. Sebelum membagikan abu imam harus mencuci tangan, memakai masker dan face shield.
“Imam tidak menyentuh atau kontak langsung dengan umat melainkan membagikan abu dengan menaburkan abu di atas kepala umat, bagi umat yang mengikuti perayaan virtual, kepala keluarga membakar abu palma tahun lalu. Kemudian membagikan pada anggota keluarga,” terang Mgr Yohanes Harun Yuwono yang disampaikan secara virtual, Jumat (12/2/2021).
Selain ketentuan Rabu Abu, uskup Tanjung Karang itu juga menyebut faktor kesehatan harus diprioritaskan.
Kendati pun Covid-19 belum mereda, umat yang sehat harus tetap melakukan olah kesalehan. Olah kesalehan tersebut tetap bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Ketentuan olah kesalehan dalam bentuk puasa gereja diatur demi kesehatan umat.