Sampah Liar di Kawasan JORR Bekasi Mulai Dibersihkan

Editor: Koko Triarko

“Sekarang kami belum bisa mengelola lahan itu. Karena tidak ada kerja sama dengan pemiliknya. Tapi, sekarang nyatanya dijadikan tempat sampah liar, itu sudah terjadi tentu perlu penataan. Dan, itu akan dilakukan,”tukasnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah, memastikan penanganan saat ini dilakukan petugas UPTD LH dengan mengangkat sampah baru yang masih ada di lokasi pinggir tol dan lokasi sampah yang masih bisa dijangkau oleh petugas.

“Lokasinya cukup sulit dimasuki armada truk sampah dan alat berat. Pengangkutan mungkin dilakukan secara bertahap,” tandasnya.

Pemkot Bekasi juga berkoordinasi dengan pemerintahan pusat untuk penanganan lokasi sampah liar ini, mengingat lahan tersebut masih dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

Lokasi lahan pembuangan sampah liar tersebut merupakan tanah milik eks PT. Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian keuangan seluas 22 hektare. Namun, yang menjadi titik buang sampah lebih kurang hanya sekitar 7 hektare.

Keberadaan titik sampah liar ini juga ditemukan gubuk liar pemulung. Walaupun sudah beberapa kali ditertibkan oleh aparat terkait, titik pembuangan sampah liar kembali muncul.

Lihat juga...