Sampah Liar di Kawasan JORR Bekasi Mulai Dibersihkan
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Sempat viral di media sosial, tumpukan sampah di lahan di samping pintu masuk Tol Lingkar Luar Timur (JORR), Kampung Caman, Kelurahan Jakasampurna dan Bintara, Kota Bekasi, mulai diangkat oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Hamparan sampah tepatnya berada di pinggir tol Jor Km 47+500, di Kampung Caman RT 5, RW 06, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Diketahui, kondisi hamparan sampah tersebut sudah lama terjadi. Bahkan, saat ini gubuk liar kian bertambah dari sebelumnya.

Sulitnya akses menuju lokasi hamparan sampah, menjadi alasan pemerintah harus memindahkan sampah liar tersbebut secara bertahap. Di samping keterbatasan unit kendaraan dan jalur untuk menjangkau lokasi terbatas.
“Untuk memindahkan hamparan sampah liar di lahan Kemenkeu tersebut ke TPA Sumur Batu, memerlukan waktu karena jalurnya sempit dan kendaraan kecil pengangkut yang terbatas. Sehingga dilakukan secara bertahap,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (27/1/2021).
Dia mengakui, jika pembuangan sampah liar di lokasi tersebut sudah lama terjadi. Begitu pun bangunan liar di sekitar lokasi lahan tersebut. Tapi, Pemkot Bekasi belum bisa melakukan apa pun, karena menyangkut kepemilikan lahan.
Untuk itu, tandasnya, sambil melakukan pemindahan hamparan sampah liar juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, terkait aset lahan. Apakah dibolehkan menjadi tempat transit sampah sementara sebelum dipindahkan ke TPA.