Ratusan Pedagang Pasar Besar Madiun Jalani Tes Cepat COVID-19

Petugas Dinkes Kota Madiun melakukan rapid test atau tes cepat terhadap ratusan pedagang Pasar Besar Madiun, Sabtu (2/1/2020) – Foto Ant

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur melakukan tes cepat, untuk deteksi virus corona jenis baru (COVID-19) secara massal, terhadap ratusan pedagang Pasar Besar Madiun (PBM).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun, dr. Agung Sulistya Wardani mengatakan, tes cepat dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu menyusul adanya sejumlah pedagang PBM, yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia.

“Tes cepat dilakukan dua hari. Tahap pertama ada 241 orang menjalani rapid test pada Jumat (1/1/2021). Dari jumlah itu hasilnya ada 40 orang yang reaktif, sedangkan tahap kedua hari ini proses,” ujarnya, Sabtu (2/1/2021).

Atas temuan puluhan pedagang yang reaktif saat tes cepat tersebut, Pemkot Madiun menutup sementara aktivitas PBM mulai Sabtu (2/1/2021), pukul 24.00 WIB hingga Rabu (6/1/2021). “PBM akan dilakukan penutupan sementara, untuk disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Penutupan sementara ini dimulai 3 Januari, pukul 00.00 WIB,” jelasnya.

Kepala Seksi Sarpras dan Ketertiban Dinas Perdagangan Kota Madiun, Tugas Prasetyo mengatakan, tes cepat massal dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19. Utamanya di lingkungan pasar tradisional. “Sesuai rencana, rapid test juga akan dilaksanakan di Pasar Sri Jaya ada tiga titik, kemudian di Pasar Kojo ada satu titik, Pasar Sleko satu titik, dan di Pasar Kawak,” jelasnya.

Setelah dibuka kembali, Pemkot Madiun akan membatasi para pedagang yang berjualan di PBM. Pedagang yang boleh berjualan hanya warga Kota Madiun yang telah dinyatakan bebas COVID-19 dengan hasil tes cepat atau PCR negatif.

Lihat juga...