Genjot Penambahan Jumlah Profesor, UB Siap Menjadi WCU
Editor: Makmun Hidayat
Oleh sebab itu, melalui penelitian tersebut, Rachmad Safa’at merekomendasikan perlunya konstruksi baru politik hukum tata kelola pertambangan mineral dan batu bara, agar kebijakan dan regulasi ke depan lebih responsif terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Cara dengan mengintegrasikan dan mengakomodasikan empat pilar utama yaitu teori hukum responsif dan progresif, teori good governance dan good environmental governance, keadilan sosial berdasarkan sila kelima dan Alquran, serta prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ucapnya.
Sementara Profesor aktif ke 12 FIA, Prof. Dr. Drs. Luqman Hakim, M.Sc, dalam pidato pengukuhannya menilai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan saat ini telah mengalami bias politik dan sosial sehingga berkembang menjadi pemilihan politik antroposentrik kedaerahan dalam arti lebih menyuburkan ikatan-ikatan primordialisme daripada ikatan-ikatan nasionalisme politik.
“Saat ini Pilkada lebih mirip seperti pemilihan kepala politik dibandingkan kepemimpinan administrasif. Hal ini sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan selama 15 tahun,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya, keberadaan Pilkada dianggap justru dapat membahayakan, karena sudah menjauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan 1945. Apalagi biaya pemilihan politik yang mahal sehingga calon kepala daerah dikuasai ataupun secara suka rela menyerahkan diri kepada oligarki yang pusat kekuasaannya berada di tangan para pejabat tinggi negara, petinggi partai politik atau para cukong.
“Dari perspektif sosiologi pemerintahan diprediksi, Pilkada cepat atau lambat, dapat membahayakan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.