JAKARTA — Pemerintah Indonesia melancarkan enam alternatif kebijakan dalam merespon kebijakan Uni Eropa pasca Covid-19 terkait produk kelapa sawit asal Indonesia, di mana yang pertama adalah Program Mandatory Biodiesel.
“Program tersebut menjadi salah satu instrumen stabilisasi harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) karena setiap pengurangan 1 juta ton stok CPO, akan menaikkan harga CPO 96 dolar AS per ton,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Mahmud lewat seminar web digelar Kamis (17/12/2020).
Musdhalifah mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak negatif terhadap harga CPO di awal 2020 karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dibandingkan sektor lain, sawit menyumbang kontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuatal I/2020 dan harga CPO kembali naik pada kuartal III/2020.
Kebijakan selanjutnya yakni hilirisasi industri sawit Indonesia, karena daya saing produk-produk kelapa sawit Indonesia berdaya saing di pasar global.
Terdapat tiga jalur hilirisasi industri CPO yakni hilirisasi oleopangan (oleofood complex), oleokimia (oleochemical complex), dan biofuel (biofuel complex).
Adapun kebijakan yang mendukung hilirisasi minyak sawit yakni insentif pajak, pengembangan kawasan industri terintegrasi, dan mandatory biodiesel untuk subtitusi solar impor.
Kemudian, pemerintah juga berupaya meningkatkan ekspor dan pembukaan pasar baru tujuan ekspor, di mana pada 2019 Tiongkok menggantikan India yang selama 2012-2018 berada di posisi pertama sebagai negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia yang nilai ekspornya terus meningkat.