Pelaku Usaha Kecil di Sumbar Hadapi Risiko Tunggakan Kredit
Editor: Koko Triarko
PADANG – Cukup banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatra Barat yang merasakan betul dampak pandemi Covid-19. Bagi UMKM yang menikmati pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), mulai berpikir panjang terkait kondisi tunggakan kreditnya.
Kondisi itu diakui oleh Direktur Utama PT Jamkrida Sumatra Barat, Munandar Kasim. Jamkrida sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugaskan untuk memberikan jaminan kredit kepada UMKM untuk mendapat KUR, melihat kondisi UMKM di Sumbar sedang tidak baik.
“Cukup banyak pelaku usaha di Sumbar ini yang masuk daftar hitam bank atau blacklist. Karena mereka tidak produktif lagi, akibatnya mereka tidak bisa membayarkan kreditnya. Sebenarnya, kondisi itu sangat disayangkan,” kata Munandar, ketika dihubungi di Padang, Selasa (3/11/2020).
Ia menjelaskan, PT Jamkrida mencatat ada sekitar 300 lebih UMKM yang kini masuk blacklist. Di satu sisi, Jamkrida telah pernah turun ke sejumlah UMKM yang tercatat menunggak pembayaran kreditnya.
Ternyata, alasan nasabah atau debitur itu akibat Covid-19 tidak bisa menjalani usaha. Sehingga, jangankan untuk membayarkan kredit KUR, untuk biaya makan sehari-hari saja ada nasabah yang sulit.
“Saya ada menemukan salah seorang nasabah. Dia seorang bapak-bapak yang mengurus keluarganya, terutama istrinya yang lagi sakit. Dulu bapak itu jual keliling sayur dengan sepeda motornya, tapi karena sibuk mengurus istrinya yang lagi sakit, serta perlu standby di rumah membimbing anak-anaknya belajar online, dia tidak bisa berusaha lagi,” jelasnya.
Dengan kondisi demikian, diakui Munandar, amat sangat kejam rasanya bila sepeda motor yang digunakan untuk berusaha sayur itu harus disita, mengingat agunan yang diberikan untuk pinjaman harus ditarik bila telah menunggak kredit.