Tiga Paslon Pilgub Kepri Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye
Selain itu, laporan dugaan pelanggaran iklan kampanye bantuan motor untuk RT dan RW, yang dilakukan paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Ansar Ahmad-Marlin Agustina. Dari hasil penelusuran dan keterangan liaison officer (LO) paslon nomor urut 3, tidak pernah kampanye motor melalui website resmi. “Kesimpulannya, belum menggambarkan adanya pelanggaran oleh paslon nomor urut 3,” tegas Idris.
Terakhir, terkait dengan penelusuran kampanye tempat pendidikan kampus UNIBA di Batam, oleh calon gubernur nomor 1, Soerya Respationo. Bawaslu sudah menelusuri dan meminta keterangan mahasiswa, bahwa di UNIBA saat itu memang sedang berjalan kegiatan penegenalan kampus terhadap mahasiswa baru.
Adapun kehadiran yang bersangkutan karena statusnya sebagai Ketua Senat UNIBA, dan kegiatan ini rutin setiap tahun dilaksanakan, dengan melibatkan civitas akamedika dan senat. “Dalam sambutannya, Soerya tidak menyinggung kampanye, hanya menyampaikan tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran,” tutur Idris.
Idris menyebut, masih ada beberapa dugaan pelanggaran lagi yang masih dalam tahap penelusuran. Informasi itu diterima dari media dan masyarakat. (Ant)