Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Terkontraksi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Selanjutnya, kata Menkeu, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate mengalami kontraksi -15,1 persen. Kemudian sektor transportasi dan peegudangan kontraksi -10,4 persen, meskipun sempat tumbuh positif hingga 20,9 persen tahun lalu.
“Yang paling dalam kontraksinya adalah sektor pertambangan, ini mencapai 35,7 persen. Memang sektor ini lebih banyak dipengaruhi oleh harga komoditas di pasar global,” tukas Menkeu.
Untuk informasi tambahan, bahwa hingga saat ini juga, tercatat defisit APBN menyentuh angka 3,05 persen dari PDB atau Rp500,5 triliun. Pemerintah sendiri telah menetapkan target defisit APBN hingga akhir tahun sebesar 6,34 persen PDB atau 1.039,2 triliun sebagaimana tercantum dalam Perpres 72/2020.