Pemerintah Klaim 90 Persen Peserta Kartu Prakerja Sesuai Kriteria
Editor: Makmun Hidayat
“Kami pun berharap pemda bisa memberikan fasilitasi kepada masyarakat yang kesulitan infrastruktur, sarana digital, maupun penyandang disabilitas, supaya mereka dapat mendaftar maupun mengikuti pelatihan secara daring; dan menyinergikan program Kartu Prakerja dengan program Pemda lainnya,” tukas Rudy.
Di samping itu, Rudy mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan baru, pendaftaran dapat dilakukan secara offline atau luring. Oleh karena itu, peran aktif Pemda sangat dibutuhkan.
“Jadi nanti masyarakat di daerah bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di wilayah setempat,” jelas Ruddy.
Adapun mekanisme dan bisnis proses pendaftaran luring ini akan diatur serta dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera akan ditetapkan dalam waktu dekat.
“Kami berharap melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Pemda, sehingga dalam implementasinya masing-masing pemangku kepentingan di daerah mampu menjalankan perannya menyukseskan Program Kartu Prakerja secara optimal. Sosialisasi ini adalah yang pertama dilakukan, kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain,” pungkas Ruddy.