Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Sebut Direksi Terapkan Rencana Cadangan

“Apakah yang ringan hanya karena saya belum pernah ditahan? Perjuangan saya menghidupkan, menyehatkan dan membesarkan Jiwasraya selama 10 tahun, apakah saya seperti pembunuh berdarah dingin yang memutilasi korbannya, sehingga saya harus dituntut seumur hidup? Saya merasa fakta persidangan terabaikan, isinya hanya mengulang dakwaan yang berasal dari BAP selama penyidikan,” kata Hary.

Sedangkan saksi-saksi seperti akuntan publik yang pernah mengaudit Jiwasraya, mantan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan yang pernah juga menjadi Direktur Keuangan, mantan direksi lain, terlebih mantan-mantan Deputi dan para asisten deputi jasa keuangan Kementerian BUMN, termasuk mantan pejabat Bapepam, LK Perasuransian, juga tidak dihadirkan dalam persidangan.

Sidang vonis akan dilangsungkan pada 5 Oktober 2020. (Ant)

Lihat juga...