Naiknya Anggaran TKDD 2021 Diharap Percepat Pemulihan Ekonomi

Editor: Koko Triarko

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan paparan dalam jumpa pers virtual mengenai Postur APBN 2021, pada Selasa (29/9/2020). – Foto: Amar Faizal Haidar

JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI sepakat menaikkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun depan sebesar 4,1 persen, menjadi Rp795,5 triliun. Kenaikan tersebut telah tertuang dalam Rancangan Undang-undang APBN 2021 yang baru saja disahkan menjadi UU APBN melalui Sidang Paripurna DPR.

“Meski kita sadar APBN dari sisi penerimaan sedang mengalami pukulan akibat pandemi, namun kami tetap memberikan porsi besar bagi TKDD, dengan harapan daerah dapat bergerak cepat juga dalam memulihkan ekonomi,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Menkeu mendorong TKDD dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi, sejalan dengan program prioritas nasional, antara lain melalui  pembangunan aksesibilitas dan konektivitas, sentra pertumbuhan ekonomi serta dukungan insentif untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.

“Kita pun mendorong sinergi anggaran TKDD dan belanja K/L dalam pembangunan SDM (terutama sektor pendidikan dan kesehatan). Kemudian juga belanja infrastruktur daerah melalui creative financing, untuk mendukung pencapaian target RPJMN. Redesain pengelolaan TKDD dengan mengedepankan penganggaran dan pelaksanaan berbasis kinerja dan peningkatan akuntabilitas. Serta meningkatkan kinerja TKDD dan melakukan reformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan penyempurnaan Bagan Akun Standar (BAS),” papar Menkeu.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menambahkan khusus untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan komponen TKDD, pagunya bersifat dinamis mengikuti Posisis Devisa Neto (PDN) yang ditetapkan pemerintah, penyaluran secara asimetris berbasis kinerja untuk mendukung optimalisasi penggunaan DAU untuk pencapaian output layanan, serta diarahkan untuk penguatan SDM, perlindungan sosial, dan ekonomi masyarakat daerah dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Lihat juga...