Bapaslon Kepala Daerah di Bintan Dinyatakan Sehat

KPU Kabupaten Bintan saat menerima pendaftaran bapaslon Pilkada 2020 – Foto Ant

BINTANKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati, yang ikut Pilkada Serentak 2020 di daerah tersebut, dinyatakan dalam kondisi sehat.

Pernyataan tersebut diberikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh pihak RSUD Raja Ahmad Thabib. “Kedua bapaslon sehat secara jasmani dan rohani, sehingga dinyatakan mampu dan memenuhi syarat pencalonan di pilkada,” kata Komisioner KPU Bintan, Bambang Sumitro, Kamis (17/9/2020).

Bambang menyebut berkas hasil tes kesehatan kedua bapaslon, yakni Apri Sujadi-Robby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam sudah diterima dari pihak rumah sakit. Kedua bapaslon mengikuti serangkaian tes kesehatan pada 14 hingga 15 September 2020.

KPU Bintan disebutnya, juga telah melakukan verifikasi berkas dari kedua bapaslon tersebut. Beberapa berkas yang kurang, sudah diminta untuk diperbaiki. Kami masih menunggu berkas perbaikan masing-masing bapaslon. Batas waktunya sampai 20 September 2020,” tandasnya.

Setelah semua berkas pencalonan lengkap, tahapan berikutnya ialah penetapan resmi paslon bupati dan wakil bupati. Penetapan dijadwalkan berlangsung di 23 September 2020 mendatang. Agenda selanjutnya adalah penentuan nomor urut paslon, yang akan digelar pada 24 September 2020 atau sehari setelah penetapan. “Tahapan berikutnya kampanye Pilkada, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Untuk pemilihan sesuai tahapan awal, yaitu 9 Desember 2020,” pungkas Bambang. (Ant)

Lihat juga...