Sektor Transportasi Diharuskan Terapkan Protokol Kesehatan
JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengingatkan bahwa menjalankan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19 menjadi keharusan bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi darat, laut, dan udara agar sektor tersebut tidak terpuruk kembali yang pada akhirnya bisa memukul perekonomian nasional.
“Sektor transportasi kami akui memang sangat terpuruk di saat awal-awal pandemi di Indonesia dan ini juga berimbas dengan sektor lain seperti logistik dan pariwisata,” kata Menhub Budi Karya saat membuka Webinar Nasional: Adaptasi Kebiasaan Baru Bertransportasi Menuju Indonesia Baru yang diadakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Selasa.
Dikatakan Menhub, pembatasan penumpang domestik dan internasional karena ketakutan terhadap penyakit mematikan itu telah diakui membuat sektor transportasi alami kondisi sangat parah, hingga alami penurunan penumpang 50 persen dan bahkan ada sejumlah perusahaan yang terancam dan sudah bangkrut.
Di Indonesia dan dunia, kata Menhub, sektor transportasi udara misalnya menghadapi keterpurukan pada triwulan pertama 2020, meskipun secara perlahan mulai bergerak memasuki triwulan III 2020.
Akibat terpuruk, kata Budi Karya, sejumlah maskapai penerbangan domestik maupun lokal diketahui ada yang alami kesulitan finansial bahkan ada beberapa di antaranya yang terancam bangkrut.
“Saya ambil contoh Virgin Australia. Lufthansa, KLM, Air France, Thai Airways juga tidak luput dari kondisi keuangan yang sulit sehingga mengurangi bahkan menghentikan sementara operasionalnya,” kata Budi Karya.
Terpuruknya sektor transportasi diikuti pula dengan terpuruknya sektor logistik, mengingat keberlangsungan sektor logistik sangat bergantung pada sektor transportasi.