Pentingnya Riset Arus Laut untuk Menangani Sampah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Memahami pola arus laut dalam kaitannya dengan pergerakan sampah, dinyatakan mampu mendukung pembuatan kebijakan yang lebih tepat dalam menyikapi tingginya jumlah sampah yang ada di Indonesia.
Ahli Oseanografi Terapan, Widodo Setiyo Pranowo, menjelaskan, secara umum ada dua arus utama di Indonesia.

“Sistem Arus Monsun Indonesia (Armondo) yang dibangkitkan oleh seretan angin monsun terhadap permukaan laut dan sistem Arus Lintas Indonesia (Arlindo),” kata Widodo saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Ia memaparkan, dalam Armondo, yang mempengaruhi adalah empat fase angin Monsun, yaitu Monsun Barat yang terjadi pada bulan Desember hingga Februari, Monsun Peralihan 1 yang terjadi pada bulan Maret hingga Mei, Monsun Timur pada bulan Juni hingga Agustus dan Monsun Peralihan 2 yang terjadi pada bulan September hingga November.
“Arus yang dibangkitkan oleh angin terjadi di seluruh Lautan Indonesia, namun yang cenderung kental dikenal Sistem Armondo adalah di wilayah barat Laut Indonesia seperti di Laut Jawa, Selat Karimata, Selat Malaka, dan Laut Natuna serta Laut Natuna Utara,” urainya.
Arlindo atau yang dikenal di dunia internasional sebagai Indonesia Through-Flow (ITF) dijelaskan olehnya, sebagai suatu sistem arus yang alirannya tidak di lapisan permukaan laut, tapi cenderung di kedalaman sekitar 50 meter ke bawah hingga dekat dasar laut.
“Arlindo ini dominan terjadi di kawasan Laut Timur Indonesia, seperti di Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok, Laut Maluku, Terusan Lifamatola, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Timor,” ujarnya.
Berkaitan dengan penelitian sampah yang ada di lautan, Widodo menyampaikan, salah satu penelitiannya adalah dengan menggunakan Marine Debris Drifter.
“Berdasarkan eksperimen melepaskan alat bernama ‘marine debris drifter’ yakni suatu alat yang beratnya setara dengan sampah seberat kurang dari 1 kg dimana di dalamnya berisi GPS, dilepaskan di Sungai Cisadane pada bulan Februari 2020. Terpantau oleh satelit, drifter tersebut terbawa oleh arus monsun barat menuju ke timur, hingga sekitar April-Mei di sekitar perairan Kangean berbelok ke selatan menuju ke Selat Lombok. Kemudian ke selatan Bali. Pada kurun periode akhir Mei hingga Juli, drifter mengarungi laut selatan Jawa menuju ke arah barat daya,” ujarnya.
Drifter tersebut, lanjutnya, sempat mengikuti pola arus pusaran (Eddy Current) yang memang eksis di Selatan Jawa sebelum kemudian terbawa hingga mendekati ke arah Pulau Cocos.
“Kondisi pola arus yang terjadi adalah suatu pola dan kondisi yang rutin terjadi, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian dan pemikiran bersama. Bahwa sampah bila tidak tertangani dengan baik di darat, akan mempunyai probabilitas terbuang ke laut, dan sampah ini bisa terbawa sangat jauh hingga ke laut lepas atau samudera oleh sistem arus yang ada,” kata Widodo tegas.
Ia menambahkan dengan mempertimbangkan jarak tempuh dan waktu tempuh dari drifter tersebut, ditemukan kecepatan rata-rata drifter terbawa arus permukaan laut adalah sekitar 0,3-0,4 m/detik.
“Kondisi kecepatan tersebut sangat variatif tergantung dari angin monsun manakah yang berperan. Dan juga tergantung dari berat sampah dan luas penampang sampah yang terdorong oleh arus,” imbuhnya.
Widodo menyatakan bahwa pola utama arus laut tidak berubah, sehingga bisa menjadi patokan untuk pengelolaan sampah yang ada di laut.
“Pola utama tidak berubah. Kalau ada perubahan, itu hanya sedikit dan tidak menyimpang terlaku jauh dari pola utamanya. Tentu ada perubahan secara riil dan lumrah, itu namanya variabilitas karena interaksi laut-atmosfer,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, penanganan sampah di laut tentunya bisa dilakukan dengan mendasarkan pada penelitian arus laut.
“Hanya perlu ditegaskan saja, menjadi tugas dan tanggung jawab siapa dalam penanganannya,” tandasnya.
Widodo menyatakan bahwa Indonesia harus bisa melakukan pendataan yang obyektif terkait sampah ini.
“Manakah yang lebih dominan peranannya, sebagai sumber sampah laut berapa persen, dan sebagai korban penerima sampah laut berapa persen,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, perlu juga diidentifikasi pada musim apakah Indonesia berpotensi menjadi sumber sampah laut dan pada musim kapankah Indonesia berpotensi sebagai korban sampah laut.
“Hasil riset dan kajian ini akan sangat bermanfaat bagi para negosiator di Kemenlu dalam mempertahankan citra Indonesia di mata internasional. Sekaligus merupakan bahan rujukan bagi semua Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam mengurangi sampah darat, dan/atau dapat mengelola sampah-sampah di darat agar tidak tergelontor ke laut,” pungkasnya.
Peneliti Oseanografi Terapan, Koko Ondara, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan memang penanganan sampah di Indonesia masih membutuhkan pengawasan dan sistem yang lebih efektif.

“Aturannya sudah ada. Misalnya seperti untuk kapal nelayan, yang menerapkan aturan SNI Pengelolaan Sampah. Dimana, para kapal pencari ikan wajib memiliki penampungan sampah pada kapal mereka. Kalau penampungan sampah ini kosong setelah mereka kembali ke pelabuhan, artinya, mereka membuangnya di laut,” kata Koko.
Dan bagi penumpang atau yang menyaksikan pembuangan sampah dari kapal, ia menyebutkan, bisa melaporkannya ke syahbandar.
“Tapi ya itu, harus ada pengawasan yang lebih konsisten. Untuk menghindari lebih banyaknya sampah yang masuk ke laut,” ucapnya.
Dan ia menyatakan, perlu suatu penanganan yang lebih efektif dalam mengubah perilaku masyarakat maupun pemangku kepentingan dalam hal sampah.
“Harus ada punish and reward. Sehingga bisa mencegah adanya kesalahan pengelolaan sampah dan juga memberi penghargaan terkait penanganan sampah yang tepat,” pungkasnya.