Konversi Pasien Positif ke Negatif Covid-19, Rata-rata 10 Hari
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Dinas Kesehatan Kota Semarang, mencatat angka penularan Covid-19 di Kota Semarang terus menurun. Hal tersebut, diiringi dengan peningkatan jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh.
“jika dilihat tren sejak awal kasus Covid-19, konversi pasien positif Covid-19 menjadi negatif di Kota Semarang, rata-rata dalam rentang waktu 10-11 hari. Upaya ini yang terus kita dorong, agar angka kesembuhan semakin tinggi. Tentu saja diiringi dengan upaya pencegahan, agar tidak muncul kembali pasien-pasien baru Covid-19,” papar Kadinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam di Semarang, Jumat (14/8/2020).
Dipaparkan, berdasarkan data siagacorona.semarangkota.go.id, jumlah kasus positicf covid-19 di Kota Semarang, per tanggal 14 Agustus 2020, sebanyak 558 orang, dengan 149 dari luar kota. Sementara, tingkat kesembuhan mencapai 3.898 kasus, dengan 3.173 merupakan warga Kota Semarang serta 725 dari luar kota.
Jika dilihat angka kesembuhan, jumlahnya cukup signifikan, tercatat per 12 Agustus 2020, ada 3.742, kemudian meningkat menjadi 3.804 pada 13 Agustus 2020, atau dalam sehari pasien sembuh bertambah 62 orang. Angka kesembuhan tersebut kembali meningkat, menjadi 3.898 per 14 Agustus 2020, atau bertambah 94 orang.
Di satu sisi, sesuai pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), apabila dalam waktu 10 hari, pasien tidak bergejala, mereka sudah dapat keluar dari karantina tanpa perlu dilakukan swab kembali. Sedangkan, pasien yang bergejala, harus melakukan swab kembali minimal satu kali dengan hasil negatif.
“Sesuai dengan keputusan Kemenkes tersebut, kita sudah menerapkan satu kali swab saat diagnostik, dan satu kali swab evaluasi dengan hasil negatif. Jika hasilnya negatif, maka dinyatakan sembuh, baik yang berada di komunitas (isolasi mandiri), rumah sakit, ataupun ruang karantina di rumah dinas,” tandasnya.
Sementara, terkait pelaksanaan karantina mandiri, pihaknya juga sudah membuat SOP, yang bisa dijalankan di rumah. “Kami telah meng-upload video di instagram Dinkes tentang cara isolasi mandiri di rumah. Sudah saya visualisasi, dalam bentuk video apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat,” jelas Hakam.
Termasuk dengan menyiapkan ruang isolasi, dan memisahkan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan pasien yang melakukan karantina mandiri dan keluarga lainnya. Termasuk baju, hingga alat makan, harus dipisahkan.
Di lain sisi, pihaknya juga tetap menyiapkan sarana prasarana perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Termasuk di RSUD KRMT Wongsonegoro, yang juga rumah sakit milik Pemkot Semarang,. Selama ini, rumah sakit tersebut menjadi rujukan perawatan Covid-19 di Kota Semarang atau pasien rujukan dari luar kota.
“RSUD Wongsonegoro Semarang saat ini sudah menambah ruang ICU isolasi, untuk merawat pasien Covid-19 yang mengalami gejala berat. Termasuk sebelumnya, juga menambah alat untuk memeriksa hasil swab PCR,” tandas Hakam.
Terpisah, Direktur RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati mengatakan, pihaknya terus menambah sarana dan prasarana, termasuk SDM, dalam upaya perawatan pasien Covid-19.
Termasuk menambah jumlah ruang ICU isolasi, dari sebelumnya hanya memiliki dua ruangan. Kini, sudah bertambah menjadi 12 ICU isolasi, untuk menampung pasien yang membutuhkan perawatan.
“Mayoritas pasien yang dirawat, mereka mengalami gejala pneumonia, susah pernafasan karena virus ini menyerang hidung, tenggorokan, dan paru-paru,” terangnya.
Pihaknya juga memiliki ruang isolasi, berkapasitas 120 tempat tidur, dari sebelumnya, 96 tempat tidur. Ruang tersebut dikhususkan untuk mereka yang bergejala ringan atau tanpa gejala.
“Kita berharap dengan adanya tambahan ruang ICU ini, bisa memberikan layanan maksimal kepada pasien, sehingga diberi kesembuhan,” pungkasnya.