KLHK Kampanyekan Budaya Konservasi
Editor: Koko Triarko
Menurutnya, pengaturan dan larangan yang dilakukan pada waktu itu, pada dasarnya merupakan bagian dari upaya perlindungan alam dari kerusakan dan kepunahan.
Penyelenggaraan aksi bersih dan penanaman pohon di TWA Angke Kapuk dengan vegetasi hutan mangrove, sebut Wamen, sekaligus mengkampanyekan kepada masyarakat terkait pentingnya keberadaan hutan mangrove untuk melindungi kehidupan manusia. Indonesia memiliki 3,3 juta hektare hutan mangrove dan merupakan yang terbesar di wilayah tropis.
Mangrove juga disebut memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya barier penghambat tsunami. Daerah yang mangrovenya bagus, ternyata mengalami kerusakan yang minimal jika ada tsunami.
Selanjutnya, pohon mangrove juga berfungsi untuk squestrasi karbon/penyimpan karbon.
“Simpanan karbon terbesar itu ada di tanah mangrove, lebih besar 4 kali lipat dari terestrial/daratan,” ujarnya.
Mangrove, ungkap Wamen, juga dapat mencegah intrusi air laut ke darat, memfilter racun-racun dari limbah/B3 dan mengandung enviromental service/ jasa lingkungan berupa keindahan alam dan kesegaran, juga potensial sebagai ekowisata.
“TWA Angke Kapuk ini juga merupakan contoh keberhasilan rehabilitasi mangrove dari sejarahnya dahulu adalah bekas areal tambak,” katanya.
Sementara itu Dirjen KSDAE, Wiratno, menyampaikan aksi bersih sampah ini merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN 2020, yang dilaksanakan tepat pada tanggal 10 Agustus, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009 sebagai Hari Konservasi Alam Nasional.
Pelaksanaan HKAN 2020, disebutnya menjadi momentum perayaan nasional yang sangat bersejarah, karena dilaksanakan di tengah mewabahnya virus Corona, yang menjadi global pandemi seluruh negara di dunia.