Jelang Relokasi, Pedagang di Pasar Jatiasih Masih Berjualan
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Juru Bicara PT MSA Budi Somasi, dikonfirmasi terpisah, mengakui bahwa Senin 31 Agustus 2020 batas akhir relokasi pedagang pasar Jatiasih. Hal tersebut sesuai surat edaran Wali Kota Bekasi.
Dia juga menyebutkan bahwa pihak pengembang telah memberi berbagai kemudahan bagi pedagang untuk menempati TPS yang disediakan. Namun demikian dia menegaskan bahwa perusahaan tentu ingin komitmen pihak pedagang untuk membeli kios setelah revitalisasi selesai dilaksanakan.
“Tidak, setelah tinggal di TPS, revitalisasi selesai, pedagang pergi begitu saja. Kami tidak ingin seperti itu, makanya pengembang membuat TPS dan mereka yang direlokasi ke TPS tentunya khusus pedagang pasar Jatiasih yang memiliki komitmen untuk membeli kios yang dibangun setelah selesai revitalisasi,” ujarnya.