Hama Burung Pipit Ancaman Tanaman Padi Kala Musim Tanam Gadu
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LAMPUNG — Hama burung pipit serang tanaman padi kala musim tanam kemarau atau gadu di wilayah Lampung Selatan (Lamsel). Petani setempat terpaksa datang lebih awal ke sawah dan menggunakan beberapa peralatan, meliputi kaleng, kentongan dan tambang untuk pengikat plastik pengusir burung.
Surahman, petani di Desa Pasuruan,Kecamatan Penengahan menyebutkan, tanaman usia dua bulan atau sejak masa padi berbulir atau mratak, burung pipit kerap datang secara bergerombol dan berimbas penurunan produksi padi. Hama kerap menyerang saat pagi dan sore.
Varietas padi IR 64 dapat dipanen saat usia sekitar 110 hari setelah tanam (HST). Ia butuh waktu sekitar 70 hari lebih untuk menjaga tanaman padi miliknya dari serangan hama burung pipit.
“Kebutuhan pakan burung pipit menyebabkan serangan terjadi sejak pagi sehingga perlu dipasang alat penghalau burung, berupa tonggak bambu yang diberi kaleng berisi kerikil, bendera yang bisa ditarik dari jarak jauh,” terang Surahman saat ditemui Cendana News, Senin (17/8/2020).
Pada kondisi normal tanpa serangan hama burung Surahman mengaku bisa memanen gabah kering panen (GKP) hingga 3 ton. Pada lahan seluas sepertiga hektare tersebut ia memprediksi akan memanen GKP hingga 2,5 ton.
“Dalam satu rumpun saat hama burung tidak dihalau bisa kosong tanpa isi sehingga merugikan petani,” paparnya.
Abdurohman, petani di Desa Totoharjo penanam varietas padi Rojolele mengaku memanfaatkan jaring dipadukan dengan menghalau secara manual. Ia juga menggunakan bambu tamiang untuk memasang kaleng berisi kerikil yang dihubungkan dengan tali.
“Saat ada gerombolan burung hinggap tali akan ditarik menimbulkan bunyi berisik sehingga akan terbang kembali,” paparnya.