Seminggu Terakhir Penambahan Kasus COVID-19 di Jakarta Tinggi
JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta mengalami penambahan kasus tertinggi, selama menangani kasus positif COVID-19, yaitu 404 kasus baru pada Minggu (12/7/2020).
“Angka kasus baru di Jakarta dalam seminggu ini mencatat rekor baru penambahan harian. Dan hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus COVID-19 di Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (12/7/2020).
Dengan 404 kasus baru, maka pandemi COVID-19 tidak boleh dianggap enteng (sepele). Anies mengatakan, meningkatnya kasus menjadi peringatan bagi warga yang beraktivitas di Jakarta, agar tetap taat mengikuti protokol kesehatan. Jika protokol kesehatan tidak dituruti, maka sangat memungkinkan kegiatan bekerja, beribadah dan belajar kembali dilakukan sepenuhnya dari rumah. Dan kegiatan di sektor-sektor yang diperbolehkan selama masa transisi dihentikan kembali.
Hal ini berkaca dari hasil pengetesan COVID-19 massal yang dilakukan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan masyarakat bernama Active Case Finding, yang menghasilkan 66 persen kasus positif COVID-19 selama Juni hingga awal Juli 2020 adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). “66 persen yang kita temukan adalah OTG. Orang yang tidak sadar dia sudah terekspos,” katanya.
Artinya, mereka yang didatangi dan kalau tim Puskesmas tidak mendatangi, yang bersangkutan tidak sadar kalau sudah positif terinfeksi dan membawa virus COVID-19. “Inilah alasan mengapa kita harus ekstra hati-hati,” tegas Anies.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap bertanggung jawab melawan COVID-19, dengan tetap rutin menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak dengan batas minimal semeter.