Menkeu: Industri Keuangan Syariah Ikut Rasakan Dampak Covid-19
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Menurut laporan OJK, mayoritas pembiayaan bank syaraiah disalurkan pada sektor yang bukan lapangan usaha, seperti Pemilik Rumah Tinggal Rp83,7 triliun, Pemilik Peralatan Rumah Lainnya termasuk multiguna Rp55,8 triliun,
Namun penyaluran di sektor lapangan pekerjaan juga tidak kalah besar, seperti perdagangan besar dan eceran mencapai Rp37,3 triliun, konstruksi Rp32,5 triliun, dan indsutri pengolahan Rp27,8.
Saat ini, kata Menkeu, perbankan syariah harus mulai merevisi target pertumbuhan sebagaimana perbankan yang lain. Selain itu karena ada peningkatan resiko di lembaga-lembaga keuangan syariah akibat pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi, maka itu akan berpengaruh pada kemampuan pembiayaan yang diberikan.
“Situasi ini harus diwaspadai oleh perbankan secara umum, resiko kesulitan likuiditas, penurunan kualitas aset keuangan, penurunan profitabilitas, dan resiko perbankan syariah yang tumbuh negative,” pungkasnya.