Menkeu: Industri Keuangan Syariah Ikut Rasakan Dampak Covid-19

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam kegiatan Indonesia Webinar Series bertajuk Strategi Pengelolaan Pembiayaan Syariah, Kamis (23/7/2020). Foto Amar Faizal Haidar

JAKARTA — Sejak awal dideklarasikan sebagai pandemi, dampak Covid-19 telah menjalar hampir ke seluruh sektor kehidupan manusia, baik itu kesehatan, sosial maupun ekonomi. Di Indonesia, pandemi tidak saja menghantam sektor industri keuangan konvensional, namun juga industri keuangan syariah tidak luput terdampak.

“Jakarta Islamic Index kita tahu terkena dampak yang luar biasa signifikan terutama pada bulan Maret 2020. Kepanikan global mengakibatkan gejolak di pasar keuangan dunia, tak tekecuali JII yang mengalami kontraksi tajam hingga 6,44 persen,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang sekaligus Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Kamis (23/7/2020) dalam kegiatan Indonesia Webinar Series bertajuk Strategi Pengelolaan Pembiayaan Syariah.

Menurut Menkeu, stabilitas pertumbuhan pasar modal syariah saat ini sangat dibutuhkan, untuk mendukung pemulihan institusi keuangan syariah, khususnya industri takaful yang sebanyak 82,3 persen atau Rp39,8 triliun dari industrinya diinvestasikan di berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk dan reksadana.

“Industri takaful sangat banyak menginvestasikan dana kelolaannya di pasar modal syariah. Dengan demikian terjadinya koreksi yang amat tajam pasti mempengaruhi pengelolaan dana dari industri takaful tersebut. 82,3 persen atau Rp39,8 triliun dari industri takaful diinvestasikan di berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk dan reksadana,” terang Menkeu.

Selain itu, Menkeu mengatakan, bahwa dampak Covid-19 juga dirasakan oleh industri perbankan syariah tanah air. Padahal di tahun 2019 perbankan syariah sejatinya telah berhasil mencatatkan pertumbuhan double digit dengan market share di atas 5 persen.

Menurut laporan OJK, mayoritas pembiayaan bank syaraiah disalurkan pada sektor yang bukan lapangan usaha, seperti Pemilik Rumah Tinggal Rp83,7 triliun, Pemilik Peralatan Rumah Lainnya termasuk multiguna Rp55,8 triliun,

Namun penyaluran di sektor lapangan pekerjaan juga tidak kalah besar, seperti perdagangan besar dan eceran mencapai Rp37,3 triliun, konstruksi Rp32,5 triliun, dan indsutri pengolahan Rp27,8.

Saat ini, kata Menkeu, perbankan syariah harus mulai merevisi target pertumbuhan sebagaimana perbankan yang lain. Selain itu karena ada peningkatan resiko di lembaga-lembaga keuangan syariah akibat pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi, maka itu akan berpengaruh pada kemampuan pembiayaan yang diberikan.

“Situasi ini harus diwaspadai oleh perbankan secara umum, resiko kesulitan likuiditas, penurunan kualitas aset keuangan, penurunan profitabilitas, dan resiko perbankan syariah yang tumbuh negative,” pungkasnya.

Lihat juga...