Mengenal Potensi Investasi pada Teknologi Iradiasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Meningkatnya kebutuhan akan iradiasi pada produk pangan, rempah-rempah maupun kosmetika mendorong pihak swasta untuk masuk ke ranah pengembangan teknologi nuklir ini. Yang menjadi pertanyaan, apakah investasi di bidang pengembangan iradiasi ini menguntungkan atau tidak dan bagaimana proses perizinannya. Mengingat, tindakan ini berkaitan dengan pengembangan nuklir.
Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Totti Tjiptosumirat, menyatakan, iradiasi bisa didapatkan dari iradiator atau MBE (Mesin Berkas Elektron). Tergantung, yang mana yang dibutuhkan pihak pengembang.
“Iradiator dan MBE (mesin berkas elektron) sama-sama menghasilkan elektromagnetik yang dapat digunakan untuk kebutuhan radiasi. Iradiator memanfaatkan sumber Cobalt 60 sedangkan MBE menggunakan listrik daya tinggi untuk menghasilkan munculnya elektron yang seperti paparan radiasi pada iradiator,” kata Totti saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Ia menjelaskan di BATAN, yaitu Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP) melakukan tindakan iradiasi pada barang-barang yang akan diekspor.
“Dengan operasi 24 jam operasi dan kontinu jumlah barang yang diradiasi, maka rata-rata pemasukan PNBP dapat mencapai Rp37 juta per hari,” ujarnya.
Target BATAN sendiri, menurutnya, adalah Rp4,5 miliar untuk tahun 2020 dan per Juni sudah mencapai Rp1.9 miliar.
“Peak permintaan layanan biasanya di bulan Agustus dan September, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya lagi.
Ia menyatakan bahwa harga yang dikenakan BATAN untuk pelayanan iradiasi ini, tentunya bukan harga pasar yang sebenarnya. Karena BATAN merupakan lembaga pemerintah yang non komersial.