KPU Semarang Pastikan Pelaksana Coklit Bebas Covid-19

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

etua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom, di Semarang, Senin (20/7/2020). Foto Arixc Ardana

SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan, pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih Pilkada Kota Semarang 2020, tidak akan menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19.

“Kita pastikan sebanyak 3.447 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kota Semarang, sudah mengikuti rapid test sebelum melaksanakan kegiatan coklit ke masing-masing calon pemilih. Selain itu, mereka juga juga dilengkapi dengan masker, face shield atau pelindung wajah, hingga hand sanitizer. Ini menjadi upaya kami untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19,” papar Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom di Semarang, Senin (20/7/2020).

Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga mengikuti rapid test. “Hari ini, sebanyak 128 PPK dan 1.062 PPS, mengikuti rapid test. Pelaksanaan dilakukan di Rumah Sakit Wongso Negoro (RSWN) Kota Semarang, kemudian di Kecamatan Semarang Tengah, Candisari, dan Mijen. Seluruhnya ada 1.190 orang,” jelasnya lagi.

Gultom menandaskan, pelaksanaan rapid test kepada PPK dan PPS, diperlukan untuk mencegah penyebaran covid-19. “Kita pastikan petugas yang bertugas, dalma kondisi sehat. termasuk dari covid-19, sebab mereka ini akan berhadapan langsung dengan masyarakat,” terangnya.

Sementara, terkait anggaran dalam penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak, KPU Kota Semarang membutuhkan anggaran sekitar Rp24 miliar.

Pihaknya sudah dapat memenuhi sebesar Rp 8 miliar dari hasil rasionalisasi dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan Pemkot Semarang pada awal tahapan pilkada. Kemudian, dipenuhi dari Anggaran Pendapatn Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 6 miliar.

Dijelaskan, anggaran dari APBN ini hanya difokuskan untuk penerapan protokol kesehatan antara lain pengadaan alat pelindung diri berupa masker, face shield, dan sarung tangan untuk petugas pilkada serta perlengkapan protokol kesehatan yang lain.

“Anggaran tersebut juga digunakan untuk tes rapid petugas pilkada. Ini untuk memastikan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa seluruh petugas sudah dinyatakan sehat,” terangnya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Semarang Heri Abrianto menambahkan, penerapan protokol kesahatan juga diterapkan dalam pendistribusian ribuan logistik kebutuhan penyelenggara coklit di 16 Kecamatan se-Kota Semarang.

“Selain alat kerja untuk mendukung kinerja PPDP, KPU Kota Semarang memberikan Alat Perlindungan Diri (APD), berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, handsanitizer dan cairan desinfektan. Sebanyak 3.447 petugas PPDP yang tersebar di 177 kelurahan dan 16 kecamatan harus dilengkapi APD saat bertugas coklit,” terangnya.

Dalam pengambilan logistik oleh PPK juga diatur dan dijadwal. Hal tersebut untuk memberikan ruang kepada PPK, menghitung jumlah logistik dan tetap sesuai anjuran protokol kesehatan yakni jaga jarak dan selalu menggunakan masker.

Lihat juga...