Kejaksaan Diminta Transparan Terkait Kasus Djoko Tjandra

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita LH Simanjuntak. -Ant

“Kita beri ruang dan kesempatan yang cukup, supaya pengawasan internal kejaksaan dapat bertugas dengan objektif. Kalau hasilnya kita lihat objektif dan fair, ada tindak lanjutnya. Tapi kalau ada hal-hal yang menurut kita belum dilakukan pemeriksaan, kita beri rekomendasi lebih lanjut,” katanya.

Sesuai tugas dan kewenangan, Komisi bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melakukan tugas serta kewenangannya, hal itu diatur peraturan perundang-undangan dan kode etik.

“Ke dua, melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian terhadap perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan di dalam dan di luar kedinasan. ini tentu harus kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tentang beredarnya video ada pertemuan antara salah satu kuasa hukum buronan, Djoko Tjandra, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Nanang Supriatna.

“Di media sosial itu diulas dengan berbagai komentar. Karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi yang ada di media sosial itu, sekarang sedang bekerja, sedang berproses, klarifikasi sedang dilakukan atau istilahnya pemeriksaan,” kata Hari.

Menurut Hari, dalam video itu tidak tampak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan siapa. Ia hanya menyebut, yang terlihat dalam video tersebut yakni hanya sepatu, meja dan sosok Kajari Jakarta Selatan.

“Bertemu dengan siapa, itu kan masih dugaan. Memang kelihatan Pak Kajari Jakarta Selatan, tapi tidak tampak dengan siapa, apakah benar Pak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan salah satu pengacara Djoko Soegiarto Tjandra, inilah yang perlu diklarifikasi,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...