Kejaksaan Diminta Transparan Terkait Kasus Djoko Tjandra
JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita LH Simanjuntak, meminta Kejaksaan Agung RI transparan melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus perjalanan Djoko Tjandra seperti yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Saya kira kalau dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan, serta ada pejabat yang bertanggung jawab terhadap hal itu, tentu sesuai ketentuannya harus ada penindakan. Itu sebabnya, bukti adanya penindakan itu harus disampaikan kepada publik,” kata Barita, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (19/7/2020).
Barita mengatakan, Komisi Kejaksaan sebelumnya sudah menyampaikan selain melakukan evaluasi, Kejaksaan Agung penting memeriksa secara menyeluruh proses masalah Djoko Tjandra tersebut.
Tentunya, menurut dia, semua pejabat yang memiliki kewenangan terkait persoalan Djoko Tjandra harus diperiksa.
“Apalagi, soal buronan ini adalah pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Jadi, harusnya itu dilakukan pemeriksaan kemudian dilihat siapa yang bertanggung jawab, dilakukan penindakan secara transparan dan objektif,” katanya.
Saat ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sebagai pengawas internal kejaksaan, kata Barita, sudah memeriksa jaksa atau pejabat yang diduga ada keterlibatan dalam kasus Djoko Tjandra.
“Komisi Kejaksaan akan terus mengawasi prosesnya dan menunggu hasil laporan pengawasannya,” ucap Barita.
Karena pengawasan internal sudah melakukan tugasnya, menurutnya Komisi Kejaksaan sifatnya menunggu dan memastikan proses berjalan, menunggu hasilnya serta mengevaluasi laporan hasil pengawasan tersebut.