Kebakaran Hutan Lindung di Sikka Kerap Terjadi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Kebakaran hutan lindung Egon Ilimedo di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap terjadi setiap tahunnya akibat ulah masyarakat dan pengendara yang membuang puntung rokok sembarangan.

Masyarakat biasa membakar hutan dalam membuka kebun sehingga saat angin kencang api merambat hingga ke dalam kawasan hutan lindung Egon Ilimedo apalagi banyak wilayah merupakan padang ilalang.

“Setiap tahun selalu terbakar karena kesadaran masyarakatnya masih minim dalam menjaga kawasan hutan,” sebut Hery Siswadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (15/7/2020).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, NTT, Hery Siswadi saat ditemui di kantornya, Rabu (15/7/2020). Foto: Ebed de Rosary

Hery menyebutkan, pihaknya masih belum mengetahui kebakaran hutan lindung yang mengakibatkan sekitar 100 hektare lahan di dalam kawasan hutan yang berada di Desa Egon Kecamatan Waigete bisa terbakar.

Dirinya menduga ada masyarakat yang sengaja membakar lahan dan terjadi angin kencang sehingga api menjalar hingga ke padang ilalang yang ada di sekitarnya yang berada di kawasan hutan lindung.

“Kita harapkan kerjasama dari masyarakat agar bisa menjaga kawasan hutan lindung. Selama ini masyarakat tidak melakukan pengawasan saat membakar lahan di kebun sehingga api menjalar ke mana-mana,” tuturnya.

Hery mengimbau agar pemerintah desa dan kecamatan harus sering mengontrol wilayah dusun yang berbatasan dengan hutan lindung terutama saat musim kemarau agar tidak terjadi kebakaran.

“Perlu peran serta semua pihak untuk menjaga kawasan hutan agar tidak terbakar karena kalau hanya kami sendiri maka tidak bisa. Tenaga kami juga terbatas untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Wahana Tani Mandiri (WTM), Carolus Winfridus Keupung, meminta, agar penyadaran masyarakat perlu dilakukan mengingat banyak kampung di Kabupaten Sikka yang berada di dalam hutan lindung.

Pemerintah kata Wim sapaannya, juga telah membangun beberapa fasilitas seperti listrik PLN, air bersih serta jalan menuju kampung tersebut yang berada di dalam kawasan hutan lindung sehingga masyarakat harus sadar menjaga hutan.

“Hutan merupakan sumber penghidupan karena menampung air dan mencegah terjadinya erosi dan banjir. Kalau hutan gundul maka bencana longsor dan banjir akan terjadi dan yang susah juga masyarakat sendiri,” tuturnya.

Wim pun sepakat apabila pengurus RT, RW dan pemerintah desa berperan aktif menjaga hutan dan jangan berharap kepada UPT KPH saja. Menurutnya, bila kelestarian hutan terjaga maka masyarakat sekitar akan mendapatkan manfaatnya.

“Banyak hasil hutan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menambah penghasilan. Masyarakat juga bisa mengolah lahan pertanian di dalam kawasan hutan lindung setelah mendapatkan izin dari pemerintah,” pungkasnya.

Lihat juga...