Gratis, Biaya Transaksi Proses QRIS bagi Pedagang Mikro
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Selain itu, dengan menggunakan QRIS, pedagang juga tidak kesulitan dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian. Serta menghilangkan potensi kerugian, akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu,” tegas Soekowardojo.
Pihaknya juga berharap, melalui QRIS dapat mendorong kemajuan sektor UMKM termasuk koperasi. “Seiring dengan peningkatan kecepatan akses keuangan bagi pelaku usaha dimanapun dan siapapun dia, sehingga membantu peningkatan aktivitas inklusi ekonomi, dimana pelaku usaha tersebut berada,” lanjutnya.
Terpisah, salah seorang pedagang UM, Puspitaningtyas, mengaku selama pandemi covid-19, minat konsumen untuk menggunakan transaksi non tunai meningkat. Selain lebih praktis, kekhawatiran penularan covid-19 melalui uang tunai, menjadikan pembayaran non tunai menjadi pilihan.
“Banyak yang menggunakan transaksi non tunai, alasannya, karena takut penularan covid-19, juga lebih praktis,” terangnya.
Seiring tingginya penggunaan transaksi non tunai, pedagang di Pasar Pedurungan tersebut, mengaku terbantu dengan adanya kebijakan penghapusan biaya transaksi QRIS.
“Untuk pedagang di sekitar sini, rata-rata sudah menggunakan non tunai semua. Jika dulu tergantung masing-masing model pembayaran, kalau sekarang semua sudah pakai QRIS,” pungkasnya.