Kemenkop Sosialisasikan PP No. 7/2021 ke Pengusaha Mikro di Ciamis
Aturan ini kemudian diimplementasikan ke berbagai program dan kegiatan pemerintah. Antara lain pemberian kapasitas tempat usaha dan biaya sewa sebesar 30 persen dari harga sewa komersil kepada pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM), lalu alokasi 40…