DMI Semarang Tekankan Penerapan Protokol Kesehatan Saat Kurban

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengurus masjid, terkait protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban pada Iduladha 1441 Hijriyah.

“Perayaan Iduladha tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Mengingat saat ini masih ada pandemi Covid-19, untuk itu penerapan protokol kesehatan hukumnya wajib. Hal ini sebagai upaya pencegahan Covid-19, mulai dari proses penyembelihan hewan kurban hingga distribusi daging kurban,” papar Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad di Semarang, Minggu (19/7/2020).

Dipaparkan, semua panitia kurban harus memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan hanya orang sehat yang boleh terlibat.

Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, saat ditemui di Semarang, Minggu (19/7/2020). –Foto: Arixc Ardana

“Termasuk juga dalam pendistribusian daging kurban, tidak boleh ada kerumunan massa. Harus diatur, agar masyarakat tidak berkumpul,” jelasnya.

Penerapan protokol kesehatan juga diterapkan saat menjalankan ibadah salat Iduladha. “Sesuai aturan yang sudah ditetapkan, setiap jemaah yang akan mengikuti salat berjemaah harus dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya sebelum masuk masjid. Menjaga jarak antar jemaah, hingga mengenakan masker,” paparnya.

Terpisah, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan penjualan, dan penyembelihan hewan kurban.

“Bagi penjual hewan dari luar kota, yang berjualan di Kota Semarang, wajib memiliki surat keterangan sehat dari institusi kesehatan setempat. Selain itu, tempat berjualan juga harus sesuai protokol kesehatan, antara lain menyediakan tempat cuci tangan, arah masuk dan keluar kandang dibuat jalur yang berbeda, wajib menggunakan alat pelindung diri (APD), paling tidak masker. Syukur-syukur ditambahi faceshield,” papar Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur.

Sementara terkait penyembelihan hewan kurban, pihaknya menyarankan proses penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Di satu sisi, kita akui kapasitas RPH yang ada di Kota Semarang terbatas. Jadi kalau pun harus dilakukan penyembelihan secara mandiri, kita syaratkan agar panitia atau pelaksana harus dalam kondisi sehat, memakai masker dan menjaga jarak. Panitia juga wajib menyediakan fasilitas protokol kesehatan di tempat pemotongan, termasuk melakukan disinfeksi peralatan yang dipakai,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak turut menonton prosesi penyembelihan. “Harapannya seperti itu, agar tidak terjadi kerumuman. Jadi, penyembelihan hanya dilakukan panitia dan petugas saja,” lanjut Hernowo.

Kemudian, saat pembagian daging kurban, dilakukan secara personal dari rumah ke rumah. Tujuannya pun sama, agar tidak terjadi kerumunan massa.

“Jika memang harus menggunakan kupon, kita meminta agar ada penjadwalan waktu pengambilan. Misalnya, nomor 1-20 pada pukul 10.00 WIB, nanti nomor 21-30 pada pukul 11.00 WIB dan seterusnya, sehingga tidak ada kerumunan,” pungkasnya.

Lihat juga...