JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan, mencatat luas mangrove di Indonesia mencapai 3,49 Juta hektare, namun 52 persen atau 1,82 juta hektare di antaranya dalam kondisi rusak.
“Bertepatan dengan peringatan hari Mangrove sedunia pada 26 Juli 2020, KKP menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 200 Ha di tahun ini, melalui penanaman kembali mangrove di 12 lokasi,” ungkap Aryo Hanggono, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Minggu (26/7/2020).
Dikatakan, salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 Ha, yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari. Rehabilitasi tanaman mangrove di lokasi tersebut bertujuan untuk menangkal abrasi serta meningkatkan ekosistem laut.

“Tak hanya itu, lokasi di Lamtim juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lampung Timur” ujar Aryo.
Aryo juga menyampaikan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, KKP diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1800 Ha.
Sampai 2024, lanjut Aryo, KKP berencana melakukan penanaman mangrove seluas 1.800 Ha, mengingat hal ini merupakan target dalam upaya rehabilitasi mangrove di Indonesia. Tentunya, terus mendukung rehabilitasi mangrove.
“Memfasilitasi lokasi mangrove melalui pembangunan tracking mangrove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 Kabupaten/Kota pada 2021” ujar Aryo.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Muhammad Yusuf, mengungkapkan, bahwa hutan mangrove adalah penyimpan cadangan ‘karbon biru’ yang melimpah, selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.
“Indonesia memiliki 23 persen dari mangrove dunia, mangrove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia, selain sebagai ekosistem penting pengendali ekosistem laut,” ujar Yusuf.
Yusuf mengajak masyarakat untuk menjaga mangrove dari perusakan, memanfaatkan ekosistem mangrove dengan cara yang bijak dan tetap menjaga kelestariannya, karena ekosistem mangrove sangat rentan dan ekositemnya terbatas.
Penanaman mangrove seluas 200 Ha akan dilakukan di 12 lokasi di seluruh Indonesia, yaitu Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung di Kabupaten Belitung, Provinisi Sumatra Barat di Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan, Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Menpawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang.