150 Petugas Awasi Penyembelihan Kurban di Jaksel

JAKARTA – Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, mengerahkan 150 pengawas penyembelihan hewan kurban yang disebar ke sepuluh kecamatan pada Iduladha 1441 Hijriah.

“Petugas ini terdiri dari petugas Sudin KPKP dari unsur Dinas KPKP, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI),” kata Staf Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Dwiari Nofianto, Rabu (30/7/2020).

Dwi menjelaskan, petugas pengawas penyembelihan hewan kurban bertugas mengawasi tempat pemotongan hewan kurban yang akan berlangsung selama tiga hari,  yakni 31 Juli 2020-3 Agustus 2020.

“Sesuai perhitungan hari tasyrik itu tiga hari, kemungkinan masyarakat akan melakukan penyembelihan di tiga hari tersebut,” kata Dwi.

Ia mengatakan, petugas melakukan pengawasan penyembelihan hewan kurban dan memeriksa post mortem (setelah hewan dipotong), untuk memeriksa organ dalam atau jeroan merah seperti hati, jantung, limpa dan ginjal pada hewan kurban.

Pemeriksaan ini bertujuan agar daging kurban, baik kambing atau sapi yang diterima masyarakat dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Sebelum hari penyembelihan, KPKP Jaksel telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di tingkat penampungan atau penjual dengan melakukan pemeriksaan ante mortem.

Pemeriksaan ante mortem ini dimulai sejak 13 Juli 2020 hingga H-1 Iduladha, melibatkan 29 petugas kesehatan veteriner dari Sudin KPKP dan Dinas KPKK DKI.

Dwi menambahkan, secara umum hasil pemeriksaan petugas menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran. Hewan kurban seperti sapi, kambing dan domba yang tersedia di tingkat peternak dalam kondisi sehat, dan sesuai syariah atau cukup umur.

Lihat juga...