Senin (8/6), Hingga Malam KRL Mengangkut 287.000 penumpang

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, meninjau Stasiun Manggarai, guna melihat kesiapan, kapasitas dan pelayanan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuterline sebagai moda transportasi andalan bagi warga Jabodetabek di tengah pandemi COVID-19 di Jakarta Senin (8/6/2020) – Foto Ant

JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), melayani lebih dari 287.048 penumpang pengguna KRL, pada Senin (8/6/2020),  hingga pukul 20:00 WIB malam.

Vice President Corporate Communication KCI, Anne Purba mengatakan, angka itu telah melampaui jumlah pengguna keseluruhan pada hari-hari kerja di pekan lalu. Sementara operasional di Senin (8/6/2020) berlangsung hingga pukul 21:00 WIB. “Jumlah pengguna ini juga telah jauh melebihi rata-rata pengguna di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu 180.000 hingga 200.000 pengguna setiap hari,” katanya, Senin (8/6/2020).

Kendati demikian pada Senin malam, suasana di seluruh stasiun dan di dalam rangkaian KRL masih kondusif. Antrean pengguna terjadi di sejumlah stasiun, yang menjadi lokasi pemberangkatan pengguna untuk jam sibuk sore hari seperti, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Juanda.

PT KCI mengimbau, pengguna KRL untuk tidak memaksakan diri menggunakan KRL pada jam-jam sibuk. Hal itu dikarenakan, jam operasional mulai Senin (8/6/2020) sudah diperpanjang hingga pukul 21:00 WIB. Jumlah rangkaian yang dioperasikan mencapai 935 perjalanan KRL di setiap harinya. “Antrean yang terjadi pada pagi dan sore hari ini terjadi karena banyak warga yang sudah kembali bekerja, namun tampak tidak ada pengaturan dan pembedaan jam kerja dibanding masa sebelum COVID-19,” tandasnya.

Dimungkinkan warga masih diminta untuk masuk kerja pada pukul 8.00 hingga pukul 9.00 pagi, dan pulang kerja pada pukul 4.00 atau 5.00 sore. “Pengaturan jam kerja ini sangat penting terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi publik pada masa PSBB transisi ini, karena pembatasan dari segi jam operasional maupun kapasitas pengguna masih berlaku,” kata Anne.

Untuk KRL, saat ini berlaku pembatasan pengguna sejumlah 35 sampai 40 persen dari kapasitas, atau sekitar 74 pengguna per kereta. Pembatasan dilakukan untuk memenuhi ketentuan terjaga jarak aman di antara pengguna di dalam KRL.

Pembatasan dilakukan dengan penyekatan oleh petugas di sejumlah titik menuju ke peron, antara lain di hall stasiun, sebelum masuk gate elektronik stasiun, dan di koridor menuju ke peron. Dalam mengatur antrian, petugas juga senantiasa mengingatkan pengguna untuk jaga jarak. Antrean pengguna ini masih akan terjadi di hari-hari berikutnya. Dan KCI sudah menyiapkan sejumlah tahapan untuk menambah batasan kapasitas pengguna yang diizinkan dalam KRL, jika volume pengguna terus naik.

Penambahan kapasitas ini  harus disertai dengan memperketat protokol dan alat pelindung, bagi pengguna seperti masker, pelindung wajah, sarung tangan, dan baju lengan panjang. Pengguna diwajibkan menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan sangat disarankan untuk memanfaatkan fasilitas wastafel yang ada di stasiun agar dapat cuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL. (Ant)

Lihat juga...