Polisi di Tanjungpinang Budidaya Ikan Air Tawar

TANJUNGPINANG — Polres Tanjungpinang, Kepri mengembangkan produksi bahan pangan mandiri berupa pembudidayaan ikan air tawar untuk memperkuat ketahanan pangan menyongsong penerapan normal baru.

Melalui program binaan Polres Tanjungpinang, para personel memanfaatkan lahan tidur atau lahan kosong untuk membuat kolam pembudidayaan ikan air tawar.

Dengan lahan seluas kurang lebih 500 meter persegi yang terletak di Jalan Singkong, kilometer 6 Tanjungpinang, terdapat empat kolam berisikan ikan air tawar konsumsi jenis gurame, mas dan lele.

Selain itu juga terdapat wadah pembibitan ikan untuk pembenihan hingga pematangan usia untuk selanjutnya dipindahkan ke kolam pendewasaan dan siap panen.

“Juga terdapat kebun kecil yang ditanami sayuran konsumsi seperti terong dan cabe,” kata seorang personel Polres Tanjungpinang, AKP Paimin.

Personel lainnya, IPTU Rohmadi turut mengembangkan dan membudidayakan ikan air tawar konsumsi jenis gurame dengan sistem wadah semenisasi.

Terdapat kurang lebih enam kolam ikan di lahan seluas 150 meter persegi berlokasi di Jalan Kuantan, Tanjungpinang yang dipergunakan mulai dari proses pembenihan, pematangan usia hingga siap panen.

“Penguatan ketahanan di bidang pangan menjadi salah satu faktor penting demi keberlangsungan roda perekonomian dan kehidupan,” ujarnya.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan seperti pembudidayaan ikan air tawar konsumsi dan mini garden tanaman sayuran ini penting untuk dikembangkan dan dikelola dengan baik.

“Bahan pangan penting untuk keberlangsungan kehidupan manusia, untuk itu berbagai upaya perlu kita lakukan dalam menguatkan ketahanan pangan,” sebut Kapolres.

Lihat juga...