Empat Hari, Polres Tanjungpinang Menangkap Tujuh Pengedar Narkoba
Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap tujuh terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti puluhan gram sabu. Penangkapan tersebut dilakukan selama empat hari, mulai 29 Juli hingga 1 Agustus 2021.