Penggunaan Probiotik Minimalkan Kegagalan Usaha Budidaya Ikan
JAKARTA — Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengemukakan penggunaan probiotik atau bakteri nonpatogen dalam pembudidayaan ikan dapat meminimalkan kegagalan usaha budidaya tersebut.
“Penggunaan probiotik sangat penting untuk manajemen lingkungan budidaya sebagai awal pencegahan masuknya penyakit dalam sistem budidaya,” kata Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Sebagaimana diketahui, bakteri probiotik bersifat non-patogen, memiliki kemampuan menghambat perkembangbiakan organisme patogen, dan berfungsi sebagai bakteri pengurai dan penetralisir kualitas air, serta memungkinkan sebagai makanan di dalam perairan.
Berdasarkan data KKP, saat ini setidaknya ada sebanyak 80 merek probiotik untuk ikan ataupun udang yang terdaftar dan beredar di Indonesia.
Menurut Slamet, dengan penggunaan probiotik maka permasalahan penyakit pada sistem budi daya dapat tertanggulangi.
“Penyakit menyebabkan 20 persen dari hasil produksi budi daya akan berpengaruh. Sehingga pencegahan penyakit dalam lingkungan budi daya jauh lebih baik daripada mengobati, meradikasi maupun hal-hal lainnya,” sebutnya.
Untuk itu, ujar dia, penggunaan probiotik dampaknya sangat besar bagi keberlanjutan usaha perikanan budi daya.
Ia berpendapat bahwa probiotik akan meningkatkan produktivitas budidaya, terjaminnya keamanan produk budidaya serta menjamin mutu yang bebas residu, antibiotik, dan bebas kontaminan.
Slamet mengutarakan harapannya agar dengan penggunaan probiotik khususnya pada budi daya udang akan mendukung target peningkatan ekspor udang nasional sebesar 250 persen pada tahun 2024.