Penanganan Anak Terdampak COVID-19 di Indonesia Diapresiasi UNICEF
JAKARTA – Organisasi PBB yang membidangi masalah anak (Unicef) Indonesia, mengapresiasi langkah Kementerian Sosial dalam menangani anak terdampak pandemi COVID-19.
“Saya sangat terkesan dengan bagaimana cara Kementerian Sosial, Sakti Peksos, dan juga LKSA dalam menangani anak yang terdampak COVID-19. Peksos di lapangan bereaksi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan anak,” kata Chief of Child Protection Unicef Indonesia, Amanda Bissex, di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan, saat pandemi COVID- 19 anak-anak mengalami stres karena adanya perubahan kebiasaan. Meskipun begitu, Amanda memuji anak-anak Indonesia, karena mempunyai resiliensi yang tinggi untuk menghadapi tekanan akibat pandemi. “Karena situasi saat ini, kami sangat bahagia dapat memberikan bantuan recreational kits untuk anak-anak. Kami berharap mereka bisa menggunakannya dengan penuh suka cita,” ujarnya.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Anak dan UNICEF Indonesia, menyalurkan paket recreational kits kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Sebanyak 12 LKSA hadir di Balai Anak Handayani, untuk menerima paket bantuan yang diserahkan langsung oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak (RSA), Kanya Eka Santi, dan Chief of Child Protection Unicef Indonesia, Amanda Bissex.
Unicef menyerahkan 800 paket recreational kits senilai Rp1,72 miliar, yang akan disalurkan oleh delapan balai dan loka di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kepada LKSA Mitra. Amanda menekankan, Unicef akan terus bekerja sama dengan Kementerian Sosial, untuk mengetahui apa yang dapat dibantu untuk mendukung pekerjaan Kementerian Sosial menangani masalah anak.
Direktur RSA, Kanya Eka Santi menyatakan, Kementerian Sosial telah membuat peta zona merah persebaran COVID-19 khusus anak. “Kolaborasi yang baik antara Unicef dan Kementerian Sosial telah terjalin sejak lama. Kami mendapatkan dukungan Unicef dalam pembuatan pedoman PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) yang sudah kami cetak dan kami sebarkan. Dalam penanganan COVID-19, Unicef juga membantu dalam pembuatan modul pekerja sosial di lapangan,” jelasnya.
Paket bantuan tersebut dinilainya sebagai angin segar, dalam upaya menangani kasus COVID-19. Paket bantuan dapat digunakan saat melakukan terapi, seperti terapi seni dan bermain, kepada anak untuk mengurangi trauma atau mengurangi kejenuhan anak. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan operasional senilai Rp50 juta dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). (Ant)